SOAL 435:
Apa hukumnya lelaki memakai cincin emas terutama saat shalat?
JAWAB:
Lelaki tidak diperbolehkan memakai cincin emas dan shalat dengannya berdasarkan ihtiyâth (wajib) batal.
SOAL 436:
Apa hukum lelaki memakai emas putih?
JAWAB:
Jika yang disebut emas putih itu adalah emas kuning itu sendiri yang menjadi putih karena campuran warna, maka hukumnya haram, namun jika terbuat dari unsur emas yang sangat sedikit sehingga menurut pandangan umum ('urf) tidak disebut emas, maka tidak ada masalah. Dan Platina juga tidak bermasalah.
SOAL 437:
Apakah bermasalah (isykâl) secara syar'i menggunakan emas jika tidak untuk berhias dan tidak tampak bagi orang lain?
JAWAB:
Memakai emas bagi lelaki secara mutlak haram hukumnya, meskipun tidak untuk berhias atau tersembunyi dari pandangan orang lain.
SOAL 438:
Apa hukum lelaki memakai emas, karena kita menemukan sebagian orang mengaku bahwa memakai emas dalam waktu yang singkat, seperti detik-detik akad nikah tidak bermasalah?
JAWAB:
Diharamkan lelaki memakai emas, tanpa membedakan ukuran waktu yang pendek atau yang panjang.
SOAL 439:
Dengan menyadari hukum-hukum tentang pakaian orang yang shalat dan bahwa haram bagi lelaki berhias dengan emas, kami mohon jawaban atas dua pertanyaan berikut:
1. Apakah yang dimaksud berhias dengan emas mencakup seluruh bentuk penggunaan emas bagi lelaki meskipun dalam operasi bedah tulang atau gigi pasangan?
2. Mengingat bahwa salah satu tradisi negara kami ialah, bahwa para pemuda yang baru kawin mengenakan cincin tunangan terbuat dari emas kuning dan hal ini oleh masyarakat umum sama sekali tidak dianggap sebagi hiasan bagi lelaki, namun hanyalah sebagai simbul permulaan kehidupan rumah tangga seseorang, maka apa pendapat Anda tentang masalah ini?
JAWAB:
1. Kriteria haramnya lelaki memakai emas bukanlah karena untuk perhiasan, namun penggunaan emas dengan cara dan maksud apapun, maka haram hukumnya meskipun ia berupa cincin, gelang, atau kalung dan sebagainya, sedangkan penggunaan emas bagi lelaki dalam operasi bedah dan dalam gigi pasangan tidaklah dipermasalahkan.
2. Haram secara umum lelaki menggunakan cincin tunangan dari emas kuning.
SOAL 440:
Apa hukum menjual dan membuat perhiasan-perhiasan emas yang khusus bagi kaum lelaki yang tidak digunakan oleh kaum wanita?
JAWAB:
Membuat perhiasan emas jika untuk dipakai kaum lelaki haram hukumnya dan tidak boleh menjual dan membelinya.
SOAL 441:
Ketika bertamu terkadang kami disuguhi manisan dan kue di tempat yang terbuat dari perak. Apakah hal ini sama dengan makan dari bejana terbuat dari perak dan apa hukumnya?
JAWAB:
Diharamkan mengambil makanan dan sejenisnya dari bejana terbuat dari perak jika dengan tujuan untuk dimakan.
SOAL 442:
Apakah ada masalah melapisi gigi dengan emas dan apa hukumnya melapisi gigi dengan platina?
JAWAB:
Tidak ada larangan melapisi gigi dengan emas atau platina, namun melapisi gigi depan dengan emas, jika dengan tujuan berhias tidak bebas dari masalah.
ajwiba istiftaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar