Sabtu, 17 Januari 2015

Delapan Game Online Yang Merusak Kepribadian Anak




Banda Aceh, LiputanIslam.com – Sudah sejak lama game online menuai korban. Bahkan beberapa diantaranya harus meregang nyawa lantaran kelelahan bermain game online tanpa henti selama lebih dari 24 jam. Korban pun berjatuhan bukan hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri. Namun demikian, mudahnya memasang internet di rumah bahkan populasi warnet game online kian hari kian tambah subur hingga ke berbagai pelosok Indonesia. Lalu bagaimana dampaknya?

Baru-baru ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Aceh, mengingatkan kepada setiap orang tua, supaya berhati-hati dan selalu mewaspadai terhadap anaknya dalam memilih permainan (game online), karena bisa mempengaruhi karakter maupun psikologis anak, seperti dilansir dari acehnews.net.

“Ibarat candu, perlahan-lahan efek permainan tersebut merusak sisi psikis dan kepribadian anak. Kita selaku orangtua cenderung abai menyangkut upaya preventif terhadap gejala ini,” kata Manager Program LBH Anak Aceh, Rudy Bastian, kepada wartawan, di Banda Aceh, Minggu (11/1).

Menurutnya pola asuh orang tua kurang tepat dalam memilih selingan bagi anak-anak yang mengalami kejenuhan dalam belajar. Orang tua abai dalam memilih permainan yang tepat dengan manfaat yang lebih mengedukasi bagi anak-anaknya.

“Harapan kami kepada orang tua anak, agar lebih tegas dan waspada lagi dalam merawat anak-anaknya supaya perkembangan psikologinya tidak terganggu gara-gara game online. Kita selaku orang tua harus selektif dalam mengingatkan dan memilih game online yang tepat untuk dimainkan si anak,” ulasnya.

Rudy merincikan, kedelapan game berbahaya bagi anak, diantaranya Point Blank (PB), Counter Strike, World of Warcraft, Call of Duty, RF Online, AION, Gunbound, dan Lost Saga.

Alasan mengapa game online tersebut berbahaya adalah karena didalam permainannya menawarkan sensasi kekerasan seperti perang-perangan, perkelahian, pembantaian etnis, perang antar suku dan bahkan pembunuhan sadis terhadap siapapun yang dianggap lawan di dalam game.

Celakanya jika kondisi (membiarkan anak bermain game online bernuansa kekerasan) pembiaran itu terus berlangsung, anak-anak yang dalam rentang usia tertentu akan menyerap segala tingkah laku orang dewasa dan dengan mudah pula meniru apa yang dilihatnya terutama yang masih di usia antara delapan hingga 14 tahun.

Hal tersebut akan menunjukkan dampak yang tidak baik terutama jika si anak sudah kecanduan bermain game online. Dengan demikian, orang tua harus bijak dalam mendidik anaknya dan melakukan pengawasan dan bimbingan agar anak-anak menjadi insan yang berakhlak mulia.[Noe/LiputanIslam]